Penemuan vaksin untuk melawan virus COVID-19 menjadi harapan dan senjata baru kita untuk mengatasi wabah ini. Faktanya, kita sekarang dapat dengan mudah mendapatkan vaksin dari berbagai pusat kesehatan atau pusat vaksinasi lainnya.
Namun, di sisi lain, pertanyaan berikut harus muncul di benak: Apakah baik divaksinasi saat flu? Mari kita lihat gambaran umum berikut untuk memperjelas.
Apakah mungkin untuk mendapatkan vaksin flu Covid-19?
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) merekomendasikan agar orang dengan penyakit sedang hingga parah menunda vaksinasi. Vaksin COVID-19 dapat diberikan jika kondisinya sudah membaik atau dalam keadaan sehat.
Ini juga berlaku untuk orang dengan flu sedang hingga berat. Suntikan flu harus ditunda sampai kondisi tubuh benar-benar baik.
Orang dengan flu harus menunda vaksinasi untuk menghindari kemungkinan efek samping yang lebih serius, seperti vaksinasi.
Seperti halnya proses vaksinasi, tentunya kita harus menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tenaga medis profesional. Pada tahap ini, dokter akan memeriksa kesehatan Anda, mulai dari kondisi fisik, suhu tubuh, tekanan darah, dan kadar gula darah. Hal ini diperlukan untuk menjaga tubuh tetap sehat sepenuhnya sebelum adanya vaksin COVID-19.
Namun, CDC sendiri mengizinkan vaksin COVID-19 diberikan kepada orang dengan penyakit ringan. Untuk memperjelas hal ini, kami dapat berkonsultasi dengan dokter atau spesialis vaksinasi Anda di pusat vaksinasi di tempat yang kami cari.
Selain itu, gejala COVID-19 yang paling umum adalah flu, pilek, atau batuk. Karena itu, jika Anda memiliki kondisi tersebut, sebaiknya tunda vaksinasi. Karena Anda dapat tertular COVID-19.
Dalam hal ini, CDC dengan tegas menekankan bahwa vaksinasi orang yang terkena SARS-Cov 2 atau COVID-19 ditunda hingga orang tersebut pulih. Rekomendasi ini diberikan sebelum menerima dosis pertama atau kedua dari vaksin.
Dalam kondisi apa vaksin Covid-19 tidak di perbolehkan untuk di vaksinasi?
Pada dasarnya, semua vaksin COVID-19 yang ada di pasaran saat ini telah teruji secara klinis dan aman untuk digunakan umum. Tidak hanya orang tua, orang dewasa, dan remaja, bahkan anak-anak berusia 6 hingga 11 tahun dapat menerima vaksin COVID-19. Hal ini sejalan dengan pedoman Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan persetujuan Badan POM Indonesia.
Namun, ada beberapa kondisi yang membuat seseorang tidak dapat menerima vaksin COVID-19, antara lain:
• Orang dengan kondisi medis sedang hingga parah. Seperti disebutkan sebelumnya, pasien harus menunda vaksinasi untuk menghindari kemungkinan efek samping.
• Orang yang terinfeksi virus COVID-19. Orang yang dites positif COVID-19 juga diberikan vaksin tertunda untuk memaksimalkan efek samping vaksin.
• Orang yang diisolasi atau dikarantina. Selama isolasi atau karantina, seseorang mungkin memiliki tes positif untuk COVID-19, sehingga vaksinasi harus ditunda.
• Orang yang alergi terhadap vaksin. Tidak ada keraguan bahwa reaksi alergi yang serius telah dilaporkan setelah vaksinasi COVID-19. Dalam situasi ini, CDC merekomendasikan agar orang dengan riwayat reaksi alergi terhadap vaksin atau komponen vaksin COVID-19 tidak boleh divaksinasi.
• Orang dengan penyakit penyerta atau penyerta. Penyakit penyerta seperti gangguan kekebalan, penyakit jantung, kanker, diabetes, dan penyakit kronis lainnya dapat menyebabkan efek samping vaksin. Namun, vaksin dapat diberikan sampai penyakitnya terkendali dan dengan izin profesional medis.
• Anak di bawah 6 tahun. Berdasarkan rekomendasi Perhimpunan Dokter Anak Indonesia dan persetujuan Badan POM RI, vaksin COVID-19 baru dapat diberikan kepada anak di atas 6 tahun.
Vaksinasi adalah cara ampuh untuk mencegah penularan COVID-19, mencegah infeksi serius, dan mengurangi risiko kematian. Namun, efek sampingnya bisa lebih serius ketika vaksin ditambahkan ke tubuh yang sakit. Oleh karena itu, Anda disarankan untuk menunda vaksinasi COVID-19 saat Anda sakit.