TerSurat.com Yogyakarta – Para ahli kesehatan telah memperingatkan bahwa ada risiko tinggi Sejak pandemi dimulai, penularan COVID-19 dibus, penularan COVID-19 di kerta api, dan penularan COVID-19 transportasi umum lainnya. Penumpang yang penuh sesak, waktu perjalanan yang lama, dan sirkulasi udara yang buruk di ruang terbatas dapat meningkatkan risiko penularan virus.
Baca Juga : Perkembangan terkini sejumlah calon vaksin COVID-19
Apa risiko penularannya dan bagaimana cara mencegahnya?
1. Risiko penularan COVID-19 di kereta
Sebuah studi baru-baru ini menunjukkan bahwa risiko tertular COVID-19 di kereta sangat bergantung pada kedekatan penumpang dengan orang yang terinfeksi. Semakin dekat, semakin tinggi risiko penularannya. Sebaliknya, semakin jauh, semakin rendah risikonya. Ribuan penumpang yang bepergian dengan kereta ekspres di China ikut serta dalam studi tersebut. Para peneliti menemukan bahwa tingkat penularan ke penumpang bersama orang yang terinfeksi COVID-19 adalah sekitar 3,5%.
Sementara itu, penumpang di kursi depan atau belakang rata-rata berpeluang 1,5% tertular COVID-19. Untuk penumpang yang duduk berjarak antar penumpang satu dengan yang alinya atau duduk satu atau dua kursi dari pasien COVID-19 maka Risiko penularan di kereta ini sepuluh kali lebih rendah. Faktanya, para peneliti menemukan bahwa hanya 0,075% penumpang yang menggunakan kursi yang sebelumnya ditempati oleh pasien COVID-19 tertular virus.
Selain posisi duduk, durasi atau frekuensi kontak dengan penderita COVID-19 juga sangat penting. Risiko infeksi meningkat 1,3% per jam untuk penumpang yang duduk bersebelahan dan 0,15% untuk penumpang lain. karena mereka lebih mungkin melakukan kontak fisik atau pertemuan tatap muka maka Peneliti percaya bahwa penumpang yang duduk bersebelahan lebih rentan terhadap infeksi penularan.
2. Mengurangi risiko penyebaran COVID-19 di transportasi umum
Virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan COVID-19 ditularkan melalui tetesan dari orang yang terinfeksi ketika mereka batuk, bersin, atau berbicara. Belakangan peneliti juga menemukan bahwa tetesan dari pasien COVID-19 dapat ditularkan melalui udara (airborne) dalam kondisi tertentu. COVID-19 juga dapat ditularkan dengan menyentuh permukaan benda yang telah terkontaminasi virus corona lalu menyentuh mata, hidung, atau mulut Anda tanpa mencuci tangan terlebih dahulu. Dalam beberapa minggu terakhir, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika telah merevisi pedoman terbaru mereka tentang pencegahan penularan COVID-19. Pedoman tersebut menyatakan bahwa COVID-19 tidak dapat dengan mudah ditularkan dengan menyentuh permukaan seperti jeruji di gerbong atau kursi kereta api. Meski begitu, kemungkinan jalur penularan ini tidak boleh diabaikan, apalagi risiko penyebaran virus di angkutan umum yang padat. Kami tidak tahu apakah penumpang yang terinfeksi COVID-19 berpotensi menularkan virus.
Sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia, para ahli kesehatan telah memperingatkan risiko penularan yang tinggi di kereta api dan angkutan umum lainnya. Terutama moda transportasi yang sering kali penuh sesak dengan penumpang. Setelah PSBB dilonggarkan, pemerintah bahkan memasukkan usulan agar perusahaan menyediakan fasilitas antar jemput karyawan dalam pedoman New Normal Health Protocol untuk perkantoran.
Pencegahan utama penularan COVID-19 adalah menjaga jarak fisik atau menjaga jarak aman. Dalam penerapannya pada angkutan umum berarti mengurangi kepadatan jumlah penumpang. Selain itu, ventilasi atau sirkulasi udara pada kendaraan umum harus berfungsi dengan baik dan fasilitas harus dibersihkan secara berkala. Risiko penyebaran COVID-19 di kereta api dan angkutan umum lainnya tidak dapat dihilangkan, tetapi dapat dengan mudah dikurangi. Jakarta mengikuti kota-kota lain seperti Seoul, Berlin, dan Tokyo, di mana aktivitas penumpang di angkutan umum secara bertahap pulih tetapi belum ada peningkatan kasus baru.