Heboh Pembangunan Tower BTS di Natuna Tagih Pelunasan Kontrak Kerja

19 Pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) mulai tahun 2021, menghadapi tantangan.
Proyek yang dikerjakan oleh Badan Komunikasi, Komunikasi dan Informatika (BAKTI) ini dikerjakan oleh subkontraktor PT Semesta Energy Service (SES) hingga 80% dari konstruksi.
Namun, proyek infrastruktur telekomunikasi desentralisasi Natuna ditengarai bermasalah dengan pembayaran pihak ketiga. Hingga akhirnya, PT SES mengambil langkah tegas untuk memadatkan lokasi menara.

Reaksi dari sang direktur

Hasan, Direktur Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri, menyayangkan keterbatasan administrasi dalam pembangunan belasan menara BTS.
“Jika dibiarkan, akan mengganggu penggunaan internet,” katanya, Senin (4 April 2022).
Menurutnya, program yang dilaksanakan PT BAKTI untuk membangun 71 menara BTS Natuna dan 35 unit menara BTS di Anambasi merupakan program pemerintah.

Padahal, periode pelaksanaan 2020-2022 bukan tanggung jawab pemerintah daerah (Pemda). Namun, pemerintah daerah hanya membantu pembebasan lahan.
Hasan mengatakan pembangunan menara BTS di Natuna telah selesai. Namun, banyak daerah untuk pengembangan yang tidak sesuai dan tidak sesuai dengan luas ibu kota.
“Begitu banyak unit menara BTS yang dibangun, dibongkar, dan direlokasi agar bisa menjangkau semuanya,” kata Hasan.

Sementara itu, salah satu pejabat PT SES yang tidak mau disebutkan namanya mengakui progres pembangunan menara BTS sudah mencapai 80%. Namun, perusahaan hanya dibayar 35% dari anggaran, yang tidak sesuai dengan kontrak kerja asli.
Dia mengatakan pekerjaan itu dilakukan berdasarkan prinsip kesepakatan multi-level. Awalnya, BAKTI memberikan kontrak kepada PT. FH. Kemudian PT. FH telah mengadakan perjanjian kedua dengan PT. PKT yang kontraknya dilanjutkan dengan PT SES sebagai operator pembangunan menara BTS.

Baca Juga  Perlu kamu Ketahui Cara memfermentasi pakan ternak kambing dengan Em4

Segel menara BTS

“Negara mengizinkan mekanisme perjanjian ini. Namun, niat kami untuk meminta kejelasan progres pekerjaan yang sedang kami lakukan,” ujarnya.
“Belum ada kepastian pembayaran. Tapi katanya PT FH akan segera pindah ke BAKTI. Kami mohon maaf untuk ini, kami meminta pembayaran dan kami menanyakan bagaimana keadaan Kominfo dan BAKTI,” katanya.
Tak pelak, PT SES harus menutup lokasi menara BTS yang dibangunnya.

Dengan kata lain, menyegel mereka sampai pembayaran mereka jelas. Namun sayang BAKTI membuka paksa segel tersebut.
“Jangan salah. Walaupun kami kontrak dengan PT. PCC. Tapi nyatanya kami bekerja di lokasi. Kami sudah memenuhi kewajiban kami sebagai subkontraktor, jadi itu tetap hak kami,” ujarnya.

Dia mengatakan mereka tidak ingin berkonflik dengan siapa pun. Tapi saya hanya ingin ikhlas, bayar sesuai kontrak.
Lastmile Backhaul Ferakdi Mirza, Direktur Infrastruktur BAKTI, Kominfo, menyatakan BTS saat ini siap memberikan layanan resmi kepada publik.

Masalah pemetaan

“Secara administratif, pengalihan aset kepada BAKTI selanjutnya secara administratif akan memulai masa pengoperasian BTS. BAKTI telah memenuhi kewajibannya berupa pembayaran kepada rekanan sejalan dengan kemajuan pembangunan yang telah dicapai,” ujarnya.

Disebutkan, pengalihan aset dan start-up bisnis menara BTS akan dilakukan sesuai kesepakatan antara BAKTI dengan kemitraan Fiberhome-Telkom Infra-MTD.
Pengiriman barang akan dilakukan setelah Fibrehome-Telkom Infra-MTD Partnership menyerahkan dokumen sebagai syarat pengiriman.

“Sepanjang sengketa, BAKTI tidak memiliki hubungan kontraktual dengan PT SES. Karena BAKTI telah melakukan pembayaran kepada Fiberhome-Telkom Infra-MTD berdasarkan kontrak pekerjaan pembangunan,” ujarnya.
Namun, BAKTI meminta Fiberhome-Telkom Infra-MTD segera memperbaiki masalah tersebut.
Feriandi mengungkapkan bahwa status BTS adalah sumber daya pemerintah daerah untuk negara dan BAKTI sumber daya untuk material seperti menara, listrik, transmisi dan peralatan radio.

Baca Juga  Tips Berinvestasi Emas & Kesalahan Investasi Yang harus dihindari!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *